Biaya KIR kendaraan
Sesuai dengan Perda Kota Bitung nomor 1 tahun 2016 biaya retribusi KIR sebagai berikut : Biaya KIR pertama : Mikrolet 300000 Bus 400000 Pick up 300000 Truck kecil 400000 Truck sedang 500000 Truck besar 600000 Gandengan atau tempelan 500000 Biaya KIR perpanjang : Mikrolet 40000 Bus 75000 Pick up 75000 Truck kecil 90000 Truck sedang 105000 Truck besar 120000 Denda dikenakan apabila lewat masa berlaku KIR yaitu sebesar 2% setiap bulannya. Demikian informasi biaya retribusi KIR kendaraan angkutan umum dan barang. Silakan KIR kendaraan anda tepat waktu untuk terjaminnya keselamatan berkendara dan membantu pendapatan asli daerah. Salam keselamatan !!!